News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Polres Blora Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pembunuhan Jasmin

Polres Blora Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Pembunuhan Jasmin

Blora - Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH,  pada Senin (29/04/2019) bertempat di Mapolres Blora, memimpin konferensi pers kasus pembunuhan Jasmin (40) warga Dukuh Banyu Urip Desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang tewas bersimbah darah di dalam kamarnya, pada Kamis (18/4/2019) lalu.
 
Selanjutnya, beberapa jam kemudian, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kedungtuban dan Sat Reskrim Polres Blora berhasil meringkus tetangga korban yang berinisial SK (32) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut
 
 
 
 
 

Kapolres Blora, AKBP Antonius Anang SIK MH, saat memimpin konferensi pers kasus pembunuhan Jasmin (40) warga Dukuh Banyu Urip Desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban Blora. Senin (29/04/2019)

 
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka SK (32), yang merupakan tetangga korban tega menghabisi nyawa Jasmin (37) lantaran sakit hati sering diejek dan rumah tangganya diganggu hingga bercerai dengan istrinya. 
 
“Pelaku tega membunuh korban lantaran sakit hati, mendam rasa dendam karena sering diejek dan kehidupan rumah tangganya diganggu sampai berpisah dengan istrinya. Merasa emosi karena perilaku korban, tersangka nekat melakukan pembunuhan,” kata Kapolres di hadapan sejumlah awak media.
 
AKBP Antonius Anang mengungkapkan, saat melakukan aksinya, tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci, kemudian melakukan pembacokan sebanyak dua kali menggunakan sabit mengenai leher korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya.
 
“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menghilangkan barang bukti berupa sabit dan kaos yang terkena bercak darah dengan cara ditimbun di dalam tanah. Pelaku kemudian berpura-pura seolah-olah tidak melakukan perbuatan, namun dari hasil lidik akhirnya mengarah kepada pelaku dan langsung diamankan petugas,” jelas AKBP Anang
 
Korban ditemukan oleh istrinya Tarsih (29) pada Kamis (18/04/2019) sekira pukul 04.30 WIB, saat bangun tidur dan hendak ke kamar mandi. Saat itu istrina kaget bahwa suaminya telah tergletak pinggir pintu kamar dengan luka bacokan. Warga mengaku mengetahui kejadian pembuhan ini, setelah istri korban berteriak minta tolong.
 
“Berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan, tersangka membacok korban sebanyak 2 kali sampai meninggal dunia.” kata Kapolres mengimbuhkan
 
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
 
“Tersangka diancam hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup,” kata Kapolres Blora menandaskan. (teg/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790484649.3088 at start, 1790484649.9264 at end, 0.61756181716919 sec elapsed