News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Mengaku Polisi dan Janjikan Bisa Meringankan Hukuman, Pemuda Bojonegoro Ditangkap Polisi

Mengaku Polisi dan Janjikan Bisa Meringankan Hukuman, Pemuda Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro pada Jumat (05/04/2019) siang, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, mengatakan bahwa anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (25/03/2019) lalu, telah mengamankan seseorang yang mengaku sebagai anggota Buser Polres Bojonegoro, namun akhirnya diketahui sebagai polisi gadungan, yang dilaporkan oleh korbannya karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
 
Polisi gadungan tersebut berinisial DM (24), warga Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, ditangkap petugas di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya. Sedangkan korbannya seorang warga Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
 
Sebelumnya, pelaku yang mengaku sebaggai anggota Polres Bojonegoro tersebut menjanjikan kepada korbannya bisa mengurus atau meringankan hukuman atas perkara yang menimpa keluarga korbannya, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan Polres Bojonegoro, dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bojonegoro, Jumat (05/04/2019) siang.

 
Kapolres Bojonegoro, dihadapan sejumlah awak media mengungkapkan bahwa kronologi penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan pelaku bermula pada awalnya keluarga korban sedang terjerat perkara hukum yang saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polres Bojonegoro.
 
“Kemudian pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota Buser Polres Bojonegoro dan menjanjikan bisa mengurus atau meringankan hukuman keluarga korban dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” kata Kapolres.
 
Saat itu, korban percaya terhadap pelaku, sehingga korban menyerahkan uang tunai secara bertahap, sehingga total uang yang di serahkan kepada pelaku sebesar Rp 11,5 juta. Namun saat korban menunggu selama beberapa hari ternyata tidak ada kabar dari pelaku, sehingga korban berupaya mencari informasi hingga akhirnya mengetahui bahwa pelaku bukan Anggota Polres Bojonegoro.
 
“Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,” kata Kapolres.
 
Berdasarkan laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin (25/03/2019), petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah warung di dekat rumahnya di wilayah kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
 
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro, untuk penyidikan lebih lanjut,”’ jelas Kapolres.
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan atau Penggelapan.
 
“Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun," terang Kapolres. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790492323.9479 at start, 1790492324.3108 at end, 0.36288404464722 sec elapsed