News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Sempat Kabur ke Tuban, Pelaku Pencurian di Pasar Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Sempat Kabur ke Tuban, Pelaku Pencurian di Pasar Sumberrejo Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro (Sumberrejo) - Anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberrejo, pada Kamis (07/02/2019) lalu,  berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian, yang melakukan aksinya pada Minggu (13/01/2019) lalu, dengan lokasi di area parkir Pasar Desa Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro.
 
Sebelum ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas.
 
Pelaku berinisial SMT als TN bin SGM (49), warga Desa Bogangin Kecamatan Sumberrejo, sedangkan korbannya, Dartik binti Wiji (39), warga Desa Alasgung Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.
 
Kapolsek Sumberrejo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Kanafi SH, kepada media ini Jumat (08/02/2019) menjeleskan bahwa kronologi kejadian pencurian tersebut bermula pada Minggu (13/01/2019), sekira pukul 01.00 WIB, korban seperti biasa membuka lapak dagangannya, di lokasi parkir di belakang Pasar Desa Sumberrejo.
 
Kemudian sekira pukul 04.30 WIB, korban meninggalkan lapaknya untuk mencari buruh angkut yang biasa ada di pasar tersebut dan selang sekitar lima menit berikutnya, korban kembali ke lapak dagangannya.
 
“Saaat itu korban mengetahui sebuah tas warna putih miliknya, tempat korban menyimpan uang dan surat-surat penting lainnya yang sebelumnya ditinggal di lapaknya, telah ilang,” kata Kapolsek.
 
Mengetahui kejadian tersebut, korban segera melaporkan ke petugas satpam Pasar Desa Sumberrejo, kemudian korban diajak ke Kantor Pasar Desa Sumberrejo.
 
“Korban bersama-sama petugas satpam pasar , melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumberrejo. Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian sebesar lima juta rupiah,” kata Kapolsek.
 
Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Sumberrejo segera mekakukan serangkaian penyelilidikan, hingga akhirnya anggota berhasil menangkap pelaku.
 
"Saat ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di rumah temannya, di wilayah Kecamatan Jenu kabupaten Tuban.” kata Kapolsek.
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik Polsek Sumberrejo pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP, tentang pencurian.
 
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama lima tahun," pungkas Kapolsek. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790509713.1327 at start, 1790509713.5847 at end, 0.45200300216675 sec elapsed