News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Pelaku Curanmor Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Bojonegoro

Pelaku Curanmor Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Bojonegoro

 
Bojonegoro - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JON als POCONG (34), warga Kelurahan Juata Krikil Kecamatan Tarakan Utara Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Rabu (09/01/2019) lalu, berhasil ditangkap anggota jajaran Polres Bojonegoro.
 
Pelaku melakukan aksinya, mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi S 5743 LJ, milik  Selly Yuhana Hayati (21), pada Selasa (04/12/2018) lalu,  di tempat kos korban, di Jalan Mangga Dusun Plosolanang Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
“Pelaku merupakan tetangga kos korban, dan ditangkap petugas di dalam kamar kosanya,“ kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.

 
Kapolres mengungkapkan, bahwa kronologi pendurian tersebut bermula pada Senin (03/12/ 2018) sekira pukul 23.00 WIB, korban memakirkan sepeda motor di pakiran rumah kos tersebut, selanjutnya korban masuk kos dan tidur. Kemudian pada keesokan harinya, pada Selasa (04/12/2018) pagi, korban bangun dari tidur dan melihat sepeda motornya yang diparkir di parkiran kos tersebut sudah tidak ada.
 
“Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.” kata Kapolres.
 
Sementara kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula setelah menerima laporan, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa pelaku yang melakukan tindak pidana pidana curanmor tersebut adalah tetangga kos korban.
 
“Akhirnya pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban, berhasil diamankan petugas,” kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP,
 
“Pelaku diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” tutur Kapolres.
 
Kapolres juga menuturkan bahwa sehubungan sepeda motor tersebut sangat diperlukan oleh pemiliknya, pihaknya sengaja meminjam-pakaikan barang bukti sepeda motor tersebut dengan melihat dari sisi manfaatnya, karena apabila dibiarkan parkir di Polres akan semakin tidak terawat.
Meski kendaraan tersebut dipinjam-pakaikan atau dikembalikan kepada pemiliknya, namun pihaknya berpesan kepada pemilik untuk mentaati segala peraturan yang berlaku dan wajib membuat pernyataan untuk tidak memindahtangankan, menjual, menggadaikan barang bukti tersebut sampai nanti proses penuntutan di persidangan selesai.
"Kita pinjam pakaikan kepada korban untuk dirawat dan digunakan untuk kebutuhan transportasi sehari-hari," kata Kapolres, dalam konferensi pers tersebut. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790514920.876 at start, 1790514921.9903 at end, 1.1142909526825 sec elapsed