News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Polres Tuban Kembali Ringkus Dua Orang Produsen Miras

Polres Tuban Kembali Ringkus Dua Orang Produsen Miras

Tuban - Awal Tahun 2019, Polres Tuban melalui Polsek Semanding kembali mengungkap produksi minuman keras (miras) jenis arak yang beroperasi didua tempat berbeda, yakni di Dusun Krajan Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Dalam penggrebekan kali ini, Polisi berhasil membekuk 2 orang pelaku produksi miras tersebut, yakni, Iswahyudi (47) dan Firman Juliansah (38), keduanya adalah warga Dusun Krajan Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban.

Menurut Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, dalam sehari tersangka Iswahyudi menghasilkan 40 liter arak jawa, dan di jual kepada tengkulak dari Bojonegoro yang bernama Sukadi. Sedangkan Firman dalam sehari mampu memproduksi 50 liter arak jawa, dan dijual kepada tengkulak dari Surabaya yang bernama Edi.

“Hasil produksi biasanya diambil oleh tengkulak, dan di pasarkan di daerahnya masing-masing”, ungkapnya, Rabu (16/01/2018).

Harga jualnya sendiri lanjut Kapolres, dinilai akan mendapatkan keuntungan yang cukup besar, sehingga para pelaku enggan untuk memproduksi barang haram tersebut. Karena jika diambil di tempat produksi harganya hanya Rp 250.000, sedangkan dipasaran harganya naik dua kali lipat, yakni Rp. 500.000 per kardus.

“Keuntunganya dua kali lipat, makanya pelaku tidak mau berhenti”, terang Kapolres kelahiran Bojonegoro itu.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil di sita oleh petugas yakni 2 buah dandang, 9 drum baceman 1800 liter, 10 dus arak 180 liter dan 100 liter arak cair belum dikemas, 4 buah kompor, 1 pompa air, 4 plastik ragi, dan 5 glangsing gula jawa. sedangkan kedua tersangka akan dikenakan 135 Jo ayat 2, pasal 140 ayat 2 undang-undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan Jo 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kedua pelaku akan kami ancam dengan hukuman maksimal, yakni 15 tahun penjara, sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, jelas pria lulusan Akpol angkatan 2000 itu.

Tambah Perwira berpangka dua melati itu, Meski sudah 17 orang pelaku produksi miras di tangkap dan di tahan di wilayah hukum Polres Tuban, nampaknya hal tersebut tidak lantas membuat jera para pelaku. Terbukti masih ada 2 orang pelaku baru yang tertangkap karena memproduksi miras di loksasi tersebut.

“Dalam kurun waktu 8 bulan setelah saya menjabat sebagai Kapolres, sudah 17 pelaku kami tangkap, tambah 2 orang menjadi 19 orang. Bukan tindak pidana ringan (Tipiring) lagi, tapi akan kami pidanakan. Target kami di 2019 adalah Tuban Zero Miras”, tegasnya. (jun/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790519540.8389 at start, 1790519541.4986 at end, 0.65967798233032 sec elapsed