News Ticker
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
  • Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah Lewat Program PASS ISYA’ di Trucuk
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Pelindungan Anak di Ranah Digital Tindak Lanjuti SE Gubernur Jatim
  • 3 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 November 2026
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Luka-Luka
  • Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Turun Langsung Atur Lalin di Jam Sibuk
  • Atraksi Wisata Budaya Jaranan Meriahkan Galeri Bengawan Trucuk Bojonegoro
  • Raih Leadership Award Amerta Nutrition 2026, Gubernur Khofifah: Pembangunan Gizi Fondasi SDM Bangsa
  • 5 Makanan Rahasia Umur Panjang Penduduk Jepang Menurut Ahli Gizi
  • Mizan Hisyamuddin Ahmad, Pelajar Bojonegoro yang Terpilih Jadi Pemimpin Muda Terbaik di ISLC XV Universitas Indonesia
  • Pemkab Blora Kembali Gelar Gastra, Salurkan Santunan Anak Yatim dan Tekankan Kepedulian Sosial
  • 2 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 2 November 2026
  • Trio Wahyu, Seniman Muda Bojonegoro Bawa Wayang Thengul ke Panggung ASEAN
  • Tabrakan Motor vs Truk di Temayang, Bojonegoro, Pemotor asal Nganjuk Meninggal Dunia
  • Dokter Gizi Ungkap Manfaat Gula Stevia untuk Pengidap Diabetes dan Diet Berat Badan
  • Semarak Hari Santri 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Mancing Bersarung di Kolam Unugiri
  • 1 November dalam  Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 November 2026
  • Antisipasi Banjir Bengawan Solo, Pemprov Jatim dan Lima Daerah Gelar Simulasi Penanganan Bencana Lintas Wilayah
  • Film Gak Ada Matinya, Sebuah Komedi Situasi Absurd yang Cerdas Olah Drama Keluarga
  • Bojonegoro Borong Dua Penghargaan Wilwatikta Awards 2026, Buktikan Kedaulatan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi
  • 31 Oktober dalam Catatan Sejarah   
Sidak Minyakita di Bojonegoro, Petugas Temukan Volume Sedikit Kurang Tapi Masih dalam Batas Toleransi

Sidak Minyakita di Bojonegoro, Petugas Temukan Volume Sedikit Kurang Tapi Masih dalam Batas Toleransi

Bojonegoro – Menyusul viralnya laporan di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng Minyakita dengan takaran yang tertera pada kemasan, jajaran Polres Bojonegoro bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bojonegoro, lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Rabu (12/03/2025).
 
 
Sidak dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, didampingi staf UPT Meteorologi Disperindag dan petugas gabungan lainnya.
 
Mereka langsung menyasar toko besar serta kios yang menjual minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol maupun plastik untuk mengecek volume produk yang beredar di pasaran.
 
 
 
 
Setelah dilakukan pengecekan menggunakan gelas takar, ditemukan bahwa rata-rata isi kemasan Minyakita berkisar antara 970 mililiter hingga 990 mililiter, atau sedikit di bawah satu liter seperti yang tertera di kemasan.
 
Meski demikian, hasil sidak menunjukkan bahwa perbedaan volume ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 15 mililiter.
 
"Masih dalam batas toleransi terhadap kemasan Minyakita, hanya sekitar 15 mililiter," ujar Ipda Naim kepada awak media.
 
Ipda Naim menegaskan bahwa tidak ditemukan produk Minyakita yang volumenya jauh di bawah standar atau masuk kategori pelanggaran berat.
 
 
 
Sementara itu, staf Disdagkop UM Kabupaten Bojonegoro, Mustam menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa produk kebutuhan pokok yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.
 
“Kami mengimbau kepada konsumen agar lebih cermat saat membeli produk dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian signifikan dalam kemasan barang yang mereka beli.” tutur Mustam.
 
Lanjutnya Mustam meminta kepada produsen dan distributor Minyakita agar dapat lebih transparan dalam pengemasan produk serta menjaga kepercayaan konsumen dengan memastikan bahwa volume yang dicantumkan sesuai dengan isi sebenarnya. Selain itu, juga produk produk lainnya.
 
“Jika ditemukan adanya penyimpangan yang melebihi batas toleransi, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Mustam. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793696671.7592 at start, 1793696672.2649 at end, 0.50570201873779 sec elapsed