News Ticker
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
Pemkab Bojonegoro Belum Beri Sanksi, pada Oknum Kadis yang Dilaporkan Selingkuh

Pemkab Bojonegoro Belum Beri Sanksi, pada Oknum Kadis yang Dilaporkan Selingkuh

Bojonegoro -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dalam hal ini Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, telah menerima pengaduan dari istri salah satu oknum kepala dinas di lingkup Pemkab Bojonegoro berinisial TP, yang mengadukan suaminya berinisial IS, yang disangka telah selingkuh dengan pejabat dari luar Bojonegoro berinisial NWS, namun hingga saat ini belum bisa memberi sanksi, karena baru bersifat aduan.
 
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito SSos MM, kepaa awak media ini Jumat (12/04/2019) pagi.
 
"Kami sudah menerima pengaduan tapi kan pengaduan belum dapat dipakai dasar untuk langsung memberikan sanksi," kata Plt BKPP, Djoko Lukito.
 
Djoko mengaku, belum mengetahui jika oknum kepala dinas tersebut telah dilaporkan ke Polda Jatim. Termasuk terkait beredarnya pemberitaan bahwa kabarnya yang bersangkutan juga telah ditetapkan menjadi tersangka, pihaknya juga belum mengetahui.
Saat ini, Pemkab Bojonegoro masih melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan belum mengambil tindakan.
 
“Kapan dilaporkannya dan kapan ditetapkan tersangka, kita juga belum tahu,” kata Djoko Lukito
 
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada oknum Kepala Dinas tersebut, untuk melakukan klarifikasi, sambil menunggu proses hukum yang kabarnya saat ini ditangani penyidik Polda Jatim.
 
"Kalau bukti berupa video dan lain-lain, kami belum pegang. Ditunggu dulu," tutur Djoko.
 
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon membenarkan bahwa kedua terlapor, IS dan NWS, statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup, bahwa keduanya melakukan hubungan perzinaan, di antaranya berupa foto-foto dan video, sehingga kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
“Naik sidik, dan kasus itu akan dilakukan penyidikan, namun yang bersangkutan memang belum diperiksa,” tutur Kombes Pol Frans Barung, Jumat (12/04/2019).
 
Saat ini, kedua pelaku masih dijerat UU perzinaan. Penyidik akan mendatangkan saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk melihat apakah keduanya berpotensi terkena UU ITE, karena konten pornonya tersebar melalui gawai.
 
"Kami berkeyakinan bahwa keduanya sudah lakukan zina dengan bukti video yang ada,” kata Kombes Pol Frans Barung.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, berinisial IS dilaporkan istrinya TP ke Polda Jawa Timur, pada Kamis (21/03/2019) lalu, atas dugaan perselingkuhan dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan berinisial NWS. (red/imm)
 
 

Ilustrasi: Selingkuh (Foto: thinkstock)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790490070.9633 at start, 1790490071.6234 at end, 0.66007494926453 sec elapsed